Saturday, September 30, 2023

Kemenkes Keluarkan Link Pendaftaran Vaksin COVID-19 Lansia, berikut Cara Daftarnya

GUBUKINSPIRASI.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengonfirmasi adanya formulir pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi lansia.

Pada Jumat (19/2/2021) telah dikonfirmasi dari Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi. Nadia memastikan formulir pendaftaran yang memuat logo Kementerian Kesehatan dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada bagian atas itu adalah resmi dari pemerintah.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, formulir dalam bentuk digital itu telah tersedia untuk tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Baca Juga : Lakukan Hal Berikut Agar Kamu Bisa Tidur Dengan Cepat

Nadia membenarkan bahwa untuk saat ini formulir baru tersedia untuk tujuh provinsi tersebut. “Benar, untuk masyarakat lansia di kota tersebut,” kata Nadia. Dia pun menyatakan bahwa formulir itu sudah bisa diisi.

Untuk mendapatkan antrian vaksinasi melalui kolom pendaftaran tersebut, masyarakat yang masuk kategori lansia harus memberikan data lengkap sesuai permintaan pada kolom di formulir tersebut. “Yang penting datanya lengkap,” tuturnya.

Formulir dapat diunduh melalui alamat sebagai berikut :

1. http://bit.ly/PendaftaranLansiaJABAR untuk Jawa Barat.

2. http://bit.ly/PendaftaranLansiaDKI untuk DKI Jakarta.

3. http://bit.ly/PendaftaranLansiaJATENG untuk Jawa Tengah.

4. http://bit.ly/PendaftaranLansiaDIY untuk DIY.

5. http://bit.ly/PendaftaranLansiaJATIM untuk Jawa Timur.

6. http://bit.ly/PendaftaranLansiaBANTEN untuk Banten.

7. http://bit.ly/PendaftaranLansiaBALI untuk Bali.

Cara pengisian formulir
Tangkapan layar kolom pendaftaran vaksinasi COVID-19 untuk Lansia JATIM

Untuk dapat mengisi formulir, calon peserta vaksinasi lansia dapat mengakses melalui link yang tertera di atas. Adapun akses link disesuaikan dengan alamat domisili lansia saat ini.

Nadia mencontohkan, apabila lansia tinggal di Jakarta, maka bisa mengakses link pendaftaran formulir untuk DKI Jakarta. Saat mengakses alamat, nantinya dalam formulir ada sejumlah kolom yang harus diisi.

Setidaknya terdapat 11 kolom yang harus diisi, yakni :

  • Kabupaten/kota domisili
  • Jenis fasilitas kesehatan (faskes) yang menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi.
  • Nama faskes
  • NIK
  • Nama peserta
  • Jenis kelamin
  • Umur
  • Tanggal lahir
  • Nomor telepon aktif
  • Alamat
Baca juga :  12 Cara Mudah Meningkatkan Imunitas Tubuh Selama Pandemi

Setelah semuanya terisi, warga lansia bisa langsung menekan kolom kirim untuk mengumpulkan formulir secara resmi.

Tunggu pemberitahuan Puskesmas

Nadia melanjutkan, setelah formulir dikirim secara digital, lansia tinggal menanti pemberitahuan dari puskesmas.

“Setelah mengisi formulir tinggal menunggu kabar dari Dinas melalui puskesmas setempat,” lanjutnya.

Setelah mendapat kabar jadwal vaksinasi, lansia bisa menuju puskesmas untuk mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Meski pengisian formulir sudah mulai dapat dilakukan, Nadia menyebut pihaknya tidak khawatir akan adanya jumlah peserta yang membeludak. Sebab, jumlah kuota vaksinasi untuk lansia sudah dihitung dan ada basis datanya dari pemerintah.

“Sudah dihitung kok. Kita ada datanya, ini proses cek dan ricek ya,” tambah Nadia.

Sumber Berita : nasional.kompas.com
Sumber Gambar : unsplash.com/photos/DnBtFBnqlRc

Comment
Website | + posts

Pustakawan magang di Perpustakaan Jalanan Besuki Membaca. Menikmati berbagai tulisan dan kadang menumpahkan kegelisahan dan ide aneh bin nyeleneh di berbagai portal daring di dunia maya.

Pecinta kucing dengan berbagai keimutannya.

Baca juga :  Benarkah, Nasi Makanan Pokok Penyebab Diabetes ?
Rahman
Rahmanhttps://gubukinspirasi.com
Pustakawan magang di Perpustakaan Jalanan Besuki Membaca. Menikmati berbagai tulisan dan kadang menumpahkan kegelisahan dan ide aneh bin nyeleneh di berbagai portal daring di dunia maya. Pecinta kucing dengan berbagai keimutannya.

Related Articles

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopuler

Verified by MonsterInsights