Saturday, September 30, 2023

Kuliah Bisa Tatap Muka di 2021, Berikut Aturannya

GUBUKINSPIRASI.COM– Pembelajaran di perguruan tinggi sudah memasuki semester genap tahun akademik 2020/2021.

Namun kali ini, tidak seperti sebelumnya. Keseriusan pemerintah siap melaksanakan kuliah tatap muka menjadi semakin mantap.

Sebab, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ( Ditjen Dikti) ada aturan atau mekanisme penyelenggaraan pembelajaran di tengah pandemi.

Penyelenggaran pembelajaran tersebut diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.

Dilansir dari Instagram Ditjen Dikti @ditjen.dikti, sudah ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan berdasarkan surat edaran tersebut.

Secara garis besar, nantinya ada sistem daring dan luring yang dijadikan satu. Dikolaborasikan dan diatur sesuai dengan kondisi wilayah perguruan tinggi masing-masing.

Infografis dari akun Instagram @ditjen.dikti

Kabar ini, tentu menggembirakan pihak kampus. Karena, dengan adanya sistem campuran ini mahasiswa dan dosen bisa lebih mudah beraktivitas.

Comment
Baca juga :  Adakan Pelatihan Skill Desain, Kemendikbud Gandeng Texas Sebagai Lembaga Partner
Rahman
Rahmanhttps://gubukinspirasi.com
Pustakawan magang di Perpustakaan Jalanan Besuki Membaca. Menikmati berbagai tulisan dan kadang menumpahkan kegelisahan dan ide aneh bin nyeleneh di berbagai portal daring di dunia maya. Pecinta kucing dengan berbagai keimutannya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopuler

Verified by MonsterInsights