Tuesday, October 3, 2023

Berbeda, Bantuan Kuota Data Internet 2021 Semakin Sedikit Namun Lebih Fleksibel

GUBUKINSPIRASI.COM – Kemendikbud (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan) sejak tahun 2020 memberikan bantuan kuota data internet bagi para pelajar Indonesia.

Berbagai jenjang pendidikan dari TK, SD hingga se tingkat Universitas pun turut mendapatkan bantuan kuota data internet tersebut.

Dilansir dari website kemendikbud, pada tahun 2020 tercatat ada 4 macam besaran kuota yang di bagikan sesuai dengan jenjang pendidikan. Namun pada tahun 2021 terdapat sejumlah perubahan yakni

  1. Peserta didik jenjang PAUD 7 GB / Bulan
  2. Peserta didik jenjang pendidikan Dasar dan Menengah 10 GB / Bulan
  3. Pendidik jenjang PAUD dan pendidikan Dasar dan Menengah 12 GB / Bulan
  4. Dosen dan Mahasiswa 15 GB / Bulan

Pada tahun 2020 pembagian besaran kuota jauh lebih banyak dibandingkan 2021. Namun pembagian kuota tahun ini jauh lebih fleksibel dalam penggunaannya. Jika pada tahun sebelumnya kuota data internet dibagi menjadi dua yaitu kuota umum dan kuota belajar. Kali ini hanya terdapat kuota umum yang bisa lebih banyak mengakses berbagai laman dan aplikasi kecuali yang telah di blokir.

Berikut daftar laman dan aplikasi yang di blokir:

  1. Aplikasi yang di blokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
  2. Instagram
  3. .Twitter
  4. Facebook
  5. Tiktok

Aplikasi tersebut tidak dapat di akses karena dinilai tidak mendukung untuk proses pembelajaran. Namun untuk aplikasi YouTube dan WhatsApp kali ini bisa di akses menggunakan kuota data internet tersebut.

Daftar aplikasi yang di blok di atas pun bisa bertambah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan yang ada.

Di lansir dari Kompas.com adapun bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, Nadiem menjelaskan mereka baru bisa menerima bantuan kuota mulai April 2021.

Berikut ini cara mendapatkan bantuan bagi mereka yang sebelumnya belum mendapat bantuan atau ganti nomor:

Baca juga :  Learning Loss - Ancaman Nyata Pelajar Indonesia Selama Pandemi

Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota
Pimpinan atau operator satuan pendidikan kemudian mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)

Comment
Website | + posts

Pustakawan magang di Perpustakaan Jalanan Besuki Membaca. Menikmati berbagai tulisan dan kadang menumpahkan kegelisahan dan ide aneh bin nyeleneh di berbagai portal daring di dunia maya.

Pecinta kucing dengan berbagai keimutannya.

Rahman
Rahmanhttps://gubukinspirasi.com
Pustakawan magang di Perpustakaan Jalanan Besuki Membaca. Menikmati berbagai tulisan dan kadang menumpahkan kegelisahan dan ide aneh bin nyeleneh di berbagai portal daring di dunia maya. Pecinta kucing dengan berbagai keimutannya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopuler

Verified by MonsterInsights