JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR RI) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, bahwa Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) memberikan arahan yang tegas soal proyek pembangunan infrastruktur. Bahwa semua pekerjaan semaksimal mungkin menggunakan produk dalam negeri.
Hal itu disampaikan Meteri Basuki dalam webinar ‘Antisipasi Dampak Ekonomi Terhadap 8 Juta Tenaga Kerja Industri Jasa Konstruksi dan Jasa Pendukung Pada Masa Covid-19’ yang digelar DPP PDI Perjuangan, Jumat (6/8/2021).
Kata Basuki, tahun 2020, kebijakan pertama yang dilakukan Presiden Jokowi adalah pembangunan infrastruktur harus diutamakan dengan menggunakan produk dalam negeri.
Lalu Tahun 2021 kebijakannya adalah tidak boleh impor.
“Itu dasar pertama regulasi yang saya gunakan untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur di PUPR,” kata Basuki.
Hal itu sudah tertuang dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Yakni pada tahun 2017, penggunaan produk dalam negeri di PUPR adalah 84,6 persen, dan pada tahun 2019 adalah 85,9 persen.
“Jadi, sudah hampir semua dalam negeri, dan 2020 ini diutamakan, dan 2021 ini sudah tidak boleh impor lagi,” urai Basuki.
Contohnya, lanjut Basuki, penggunaan aspal yang kini diupayakan menggunakan aspal Buton.
Kemudian baja, besi, semen seluruhnya harus produk dalam negeri.
“Kalau bukan produk dalam negeri harus ada pabriknya di dalam negeri. Itu harus diutamakan atau dipakai yang ada pabriknya di dalam negeri. Di luar negeri saya bongkar, karena perintah presiden dilarang impor, lebih tegas lagi,” terang Menteri PUPR RIBasuki Hadimuljono. (*)
*Sebelumnya dipublikasikan di Times Indonesia
Pustakawan magang di Perpustakaan Jalanan Besuki Membaca. Menikmati berbagai tulisan dan kadang menumpahkan kegelisahan dan ide aneh bin nyeleneh di berbagai portal daring di dunia maya.
Pecinta kucing dengan berbagai keimutannya.