Dapur, Sumur, Kasur istilah tersebut menggambarkan definisi wanita pada zamanya.
Secara umum, mereka tak lagi ada bedanya dengan budak yang selalu diperintah. Di dapur, mereka harus menyiapkan hidangan untuk suaminya. Sedangkan di sumur, mereka harus Mencuci dan memandikan anak-anak, Sehingga mereka Sering mengorbankan kebersihan dan kerapian diri sendiri. Lain halnya dengan di kasur. Mereka harus ready stok Untuk digauli dengan suaminya kapanpun saat sang suami menginginkan (lebih tepatnya pemuas seksual)
Tetapi seiring dengan berkembangnya Zaman. Mereka menuntut haknya. Hak GENDER Sebagai hal kesetaraan sesama manusia. baik laki-laki maupun perempuan.
Dari situlah banyak wanita bahkan perempuan yang sudah memiliki Keluarga pun membagi waktunya untuk melangkah di dunia karir. Tujuan mereka adalah untuk membuktikan bahwa wanita bisa setara atau bahkan lebih dari laki-laki.
Tetapi banyak problematika yang muncul dalam dunia wanita Karir. Banyak yang memperdebatkan pekerjaan wanita diluar dan menyangkut pautkan dgn hukum-hukum islam. Permasalahan permasalahan tsb diantaranya:
1 (Percampuran) antara pria dan wanita di tempat kerja.
Hal ini bisa menimbulkan seksual bagi pekerja wanita, Sehingga lambat laun akan mengakibatkan menurunnya moral Masyarakat Muslim. Di islam Sudah sangat jelas melarang pria
dan wanita yang bukan muhrim, bahkan lebih dari itu.
- Perselingkuhan
Diakibatkan karena bebasnya pertemuan antara Perempuan dan laki-laki, tak banyak dari mereka yang memiliki hubungan gelap ditempat. Hat kerja. Hal itu memungkinkan mengancam keharmonisan pada rumah tangganya. - Pengharusan wanita berpenampilan Sexi ketika bekerja. urusan penampilan di kantor, para wanita cenderung lebih Sering diperhatikan dibanding pria. Seperti, banyaknya penasehat yang mengharuskan perempuan untuk tidak berpakaian yang 4 mengharuskan perempuan berpakaian yang tidak sesuai dengan syariat Islam (rok mini, Pakaian pass body ).
- Penindasan istri terhadap suami.
Banyaknya karir istri yang lebih tinggi dari suami Menyebabkan Felidak harmonizan pada rumah tangganya. Yang pada umumnya yang mengatur semuanya adalah Suami, from denger dog atau dengan beralasan Jabatan Sang isti.
Kesimpulan dalam islam, tidak ada larangan perempuan untuk bekerja Seperti dalam sabda Nabi Muhammad SAW yang mengharuskan wanita untuk berkarya. “sebaik-baiknya canda seorang muslimah di rumahnya adalah bertenun” dalam sabda tersebut pekerjaan wanita dan tempat wanita berkarya iyalah di rumah dibolehkan diluar rumah, Jika sudah mendapat restu dari sang suami.
Tulisan dari @SolihatunNazilah untuk Gubuk Inspirasi
Pustakawan magang di Perpustakaan Jalanan Besuki Membaca. Menikmati berbagai tulisan dan kadang menumpahkan kegelisahan dan ide aneh bin nyeleneh di berbagai portal daring di dunia maya.
"Verba volant, scripta manent"