JAKARTA, GUBUKINSPIRASI.com – Serikat Petani Indonesia (SPI) melaporkan harga pupuk non-subsidi mengalami kenaikan hingga 100 persen pada pekan pertama januari 2022. Tren kenaikan harga pupuk non-subsidi itu sudah berlangsung sejak oktober 2021. SPI mencatat bahwa harga pupuk Urea sudah mencapai Rp560.000 per sak. Saat situasi normal harga pupuk itu berada di posisi Rp265.000 hingga Rp285.000 per sak. Hanya saja sejak Oktober hingga November 2021, harga pupuk itu mengalami kenaikan menjadi Rp380.000. Kenaikan harga itu berlanjut pada Desember 2021 mencapai Rp480.000 hingga Rp500.000.
Selain itu, catatan SPI menunjukkan, harga pupuk NPK juga mengalami kenaikan yang signifikan. Misalkan, NPK Mutiara mengalami kenaikan harga mencapai Rp600.000 per sak dari harga sebelumnya di posisi Rp400.000 per 50 kilogram. Sementara NPK Phonska mengalami kenaikan menjadi Rp260.000 per sak (25 kilogram) dari harga awal Rp170.000 per sak.
Merespon kenaikan harga tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhaimin Iskandar memberikan komentar bahwa sudah sejak lama banyak Petani yang menjerit, dan bahkan sangat menderita akibat kelangkaan pupuk. Menurutnya, kelangkaan pupuk nampaknya juga sudah lama tidak ditangani dengan sungguh-sungguh dengan perkiraan sekitar 10-15 tahun terakhir.
“Ini menunjukkan bahwa harus ada Emergency Action yang segera dilakukan oleh pemerintah, harus ada penanganan yang sistematis, sehingga keluhan ini tidak berkepanjangan,” jelasnya dalam video yang diupload di instagramnya @cakiminow.
Menurut Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, salah satu yang bisa dilakukan adalah penyegeraan kordinasi dalam satu langkah-langkah konkrit antara beberapa kementerian terkait semisal Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan yang lainnya.
“Pemerintah juga tidak boleh abai yaitu dengan cara meningkatkan anggaran subsidi pupuk minimal 2x lipat dari yang sudah ada sekaligus menata distribusi dan pengawasan terhadap penyaluran pupuk yang muncul tambahan dari APBN kita,” tegasnya.
Cak Imin menyampaikan bahwa sampai saat ini belum tercukupi hingga 50 persen dari kebutuhan pupuk subsidi yang seharusnya diproduksi. Maka karena itu, lanjutnya, DPR juga akan segera melakukan penelusuran melalui berbagai kementerian, sehingga ada langkah-langkah anggaran sekaligus langkah-langkah yang tidak abai terhadap tuntutan yang sudah lama ini yang telah membuat para petani kita menderita.
“Kita semua tahu, bahwa para Petani menjadi ujung tombak masa depan pangan kita yang tidak boleh diabaikan,” pungkasnya.
(Rahmad)