Dalam rangka mengantisipasi maraknya kekerasan pada anak khususnya dalam lingkungan pendidikan, Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum (Himaprodi Hukum) gelar kegiatan penyuluhan yang bertajuk “Kekerasan pada Anak dalam Perspektif Hukum”. Kegiatan yang bertempat Di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Probolinggo ini, dihadiri oleh Bapak Ismail Marzuki M.H, Dosen Prodi Hukum Universitas Nurul Jadid yang juga ditunjuk sebagai pemantik.
Abdi Fahmil Hidayat, ketua Himaprodi Hukum, memaparkan bahwa panitia bermaksud membahas tema tersebut dikarenakan maraknya kekerasan yang terjadi pada anak dalam ruang lingkup lembaga pendidikan – dunia akademik. Menurut Fahmil, kekerasan semacam itu sudah tidak memandang tempat, dimanapun bisa terjadi.
“Maka dari itu penting sekali diadakannya pendidikan akan bahaya kekerasan pada anak diruang lingkup pendidikan,” ungkapnya.
Dilain sisi, Mushafi Miftah, S.HI., M.H., mengatakan bahwa kekerasan seksual bukan hanya terjadi kepada kaum perempuan saja. Akan tetapi, laki-laki juga bisa menjadi korban Bullying. Mushafi yang saat ini menjadi Kaprodi Hukum UNUJA memberikan contoh dengan dengan candaan kepada laki-laki yang mungkin selama ini masih dianggap sepele.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Minggu, 6 Maret 2022 ini juga dihadiri Bapak Syaiful Abdi, M.Pd., kepala MAN 1 Probolinggo. Ia mengaku sangat mendukung dan merasa bangga dengan diadakannya kegiatan tersebut. Menurutnya, saat ini para anak-anak harus sudah mulai dibiasakan untuk mendapatkan pendidikan yang preventif supaya tidak mudah mendapatkan kekerasan dari pihak lain.
“Tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat terhadap siswa-siswi disini,” pungkasnya dalam sesi sambutannya.
Pewarta: A Fahmil H
Editor: Abdur Rahmad
Mahasiswa Biru Kuning Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Nurul Jadid Probolinggo, yang tidak lain hanyalah seorang anak kelahiran pulau kecil Giligenting.