GUBUKINSPIRASI.com – Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahsiswaan (Belmawa) telah dibuka. Universitas Nurul Jadid (UNUJA) sebagai salah satu kampus ternama, ikut menyuarakan kabar gembira ini.
Program ini merupakan salah satu wujud usaha untuk menumbuh kembangkan inovasi dan kreativitas mahasiswa di Indonesia baik Universitas, Institut, dan sekolah tinggi. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Kiki Yuliati selaku Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswan pada situs resmi Belmawa.
“PKM merupakan salah satu wujud implementasi Tridarma Perguruan Tinggi yang diluncurkan oleh Ditjen Diktiristek pada tahun 2022 di bawah pengelolaan Belmawa merupakan salah satu upaya menumbuhkan, mewadahi, dan mewujdukan ide kreatif serta inovatif mahasiswa,” jelas Kiki.
Melalui postingan akun Instagram Lembaga Pengembangan Profesional dan Kewirasuhaan (LPPK) UNUJA, diinformasikan secara detail terkait pelaksanaan PKM Tahun 2022 di UNUJA, mulai dari alur pengajuan proposal PKM hingga konversi PKM berbasis Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Masa penerimaan propsal PKM Tahun 2022 dimulai sejak tanggal 9 s.d. 31 Maret 2022, namun untuk pengumpulan di UNUJA paling lambat pada tanggal 17 Maret 2022 dengan ketentuan Tim mengsusulkan kepada tiap-tiap Kepala program studi kemudian diserahkan kepada LPPK UNUJA via nomor telegram yang sudah tertera.
Dalam postingan tersebut juga dicantumkan ketentuan PKM Dikti tahun 2022 yakni sebagai berikut :
- Mahasiswa Program Diploma III: Sarjana Terapan atau Sarjana dari perguruan tinggi di lingkungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudrsitek) dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
- Proposal disampaikan secara kelompok yang terdiri dari 3 s.d 5 mahasiswa.
- Serorang mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 (dua) tim pengusul tetapi hanya dapat terlibat dalam 2 (dua) judul yang yang didanai (sebagai ketua dan anggota, atau keduanya sebagai anggota) di semua jenis PKM.
- Seorang dosen pendamping dapat mendampingi maksimal 10 (sepuluh) tim pengusul yang diajukan di semua jenis PKM. Proposal diterima paling lambat tanggal 31 Maret 2022 pukul 23:59 WIB.
- Sosialisasi PKM Diktiristek dilaksanakan pada tanggal 9 s.d. 11 Maret 2022 melalui kanal Youtube Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dan akun Instagram @pkm.dikti
Untuk tiap proposal yang lolos dari standar nilai yang ditetapkan akan didanai oleh Belmawa serta pihak kampus wajib memberikan tambahan dana dengan jumlah pendanaan maksimal 25% dari Rp. 7.000.000 atau maksimal sebesar Rp. 1.750.000 dalam bentuk in cash atau in kind (dalam bentuk fasilitas, barang dll). Serta dapat memperoleh dari intansi maksimal sebesar 10% dari Rp. 7.000.000 atau maksismal sebesar Rp. 700.000 dalam bentuk in cash atau in kind. (*)
(Pid/Pit)