PROBOLINGGO, GUBUKINSPIRASI.com – Himpunan mahasiswa Program studi hukum Universitas Nurul Jadid bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Probolinggo mengadakan Kuliah Pengawasan Pemilu dengan tema “peran mahasiswa dalam pengawasan pemilu partisipatif 2024”
Tujuannya tidak lain yaitu untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat khususnya mahasiswa agar ikut berpartisipasi mengawasu pemilu 2024 mendatang.
Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, pada Rabu 14 September 2022.
Hadir sebagai sambutan, bapak Mushafi Miftah S.H.I, M.H selaku ketua program studi hukum Universitas Nurul Jadid.
Mushafi mengatakan bahwa “hakikat dari pada pengawasan partisipatif merupakan salah satu upaya untuk memberikan kesadaran bagi seluruh elemen masyarakat bahwa pentingnya untuk ikut serta dalam mencitakan pemilu yang demokratis, damai dan jujur,” ungkapnya.
Setelah sambutan dari ketua program studi hukum universitas nurul jadid, dilanjutkan dengan Kuliah Pengawasan Pemilu, yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, bapak Fathul qorib, S.H, M.H.
Dalam kesempatan itu, Bapak Fathul qorib, S.H, M.H mengajak mahasiswa dan para akademisi ikut menjaga kualitas pemilu yang berintegritas.
Bapak Fathul Qorib, S.H, M.H mengatakan, mahasiswa merupakan salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesadaran partisipasi politik masyarakat.
“Dengan keikutsertaan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif maka hal tersebut merupakan bentuk mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil,” ungkapnya di hadapan puluhan Mahasiswa.
Terlibat dalam pengawasan pemilu bisa dilakukan dengan hal sederhana termasuk dengan tidak melakukan politik uang.
“Langkah awal kita dalam menciptakan pemilu yang luber dan jurdil, maka kita harus menghindari money politik, hal tersebut merupakan hal yang sederhana akan
tetapi jika dibiarkan begitu saja maka akan merusak sistem demokrasi kita,” imbuhnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Ketua program studi hukum memberikan cindera mata sebagai bentuk keikutsertaan mahasiswa program studi hukum Universitas Nurul Jadid untuk menciptakan pemilu yang luber dan jurdil.
“Terima kasih telah mempercayakan Bawaslu untuk mengisi kegiatan ini. Karena memang pada subtansinya, pemilu adalah kedaulatan rakyat yang kita terjemahkan ke dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat melalui sosialisasi dan pendidikan politik,” pungkasnya. (*)
(rchmd/er)
Tulisan ini merupakan kontribusi dari Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Nurul Jadid Abdi Fahmil Hidayat