SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis Dingdong atau Spin. Empat tersangka telah diamankan dalam operasi ini, di antaranya seorang berinisial BS (43) yang merupakan bandar, serta tiga lainnya yang merupakan pembeli, yakni AS (60), Ah (57), dan MR (43). Semua tersangka adalah penduduk Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H., menjelaskan bahwa Tim Resmob Polres Situbondo dan Unit Reskrim Polsek Besuki mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian online yang berlangsung di sebuah warung di Dusun Randu, Desa Jetis, Kecamatan Besuki.
Setelah menerima informasi tersebut, Tim gabungan dari Polres dan Polsek menuju lokasi warung yang dimaksud dan berhasil menangkap keempat tersangka sedang melayani pembelian dari masyarakat, khususnya pembelian nomor judi online jenis Dingdong menggunakan perangkat telepon seluler. Setelah dilakukan interogasi, BS teridentifikasi sebagai bandar, sementara AS, AH, dan MR sebagai pembeli.
Selain penangkapan, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tas selempang warna hitam, ponsel Nokia, dompet berisi ATM, serta uang tunai sebesar Rp. 1.103.000,- dari BS. Dari AS, petugas menyita ponsel Samsung dan uang tunai sebesar Rp. 10.000,-. Dari AH, barang bukti yang disita mencakup tas selempang coklat, ponsel Android Samsung, ponsel Nokia, dan uang tunai sebesar Rp. 650.000,-. Sedangkan MR memiliki ponsel Realme dan uang tunai Rp. 403.000,-.
“Keempat pelaku perjudian online, beserta barang bukti yang disita, akan menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Situbondo,” kata AKP Momon Suwito Pratomo pada Rabu (18/10/2023).
Proses penangkapan pelaku perjudian dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Besuki, Aipda Agus Bastomi, bersama Tim Resmob Wilayah Barat yang dipimpin oleh Aipda Achmad Nur Daik.
Upaya ini merupakan bagian dari tindakan Polres Situbondo dalam memberantas penyakit masyarakat, dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Situbondo. (*)
Pustakawan magang di Perpustakaan Jalanan Besuki Membaca. Menikmati berbagai tulisan dan kadang menumpahkan kegelisahan dan ide aneh bin nyeleneh di berbagai portal daring di dunia maya.
"Verba volant, scripta manent"